Seluma, Beritakhatulistiwa.com- Dalam rangka tertib administrasi, Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Peri, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap 2 Tahun anggaran 2024 bertempat di Kantor Desa Padang Peri Senin, (7/10/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan Semidang Alas Maras diantaranya Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, Serta Tim Pendamping Kecamatan. Sedangkan peserta monitoring diantaranya Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengurus Bumdes, Babinsa, Insan Pers, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Padang Pering Ridiantoro, S.Pd.I menjelaskan, bahwa Kegiatan monitoring inj dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi, serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
“Pada kegiatan Monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di Desa Padang Peri. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya. Sedangkan terkait pembangunan fisik yaitu, Pembangunan Lapen Dusun Tuo dengan Volume 429 X 2,5 meter dengan anggaran sebesar Rp. 344.460.000, dan Siring Pasang Ataran Sawah Nikat dengan Volume 55 X 0,6 meter dengan anggaran sebesar Rp. 83.296.000,” jelasnya.
Camat Kecamatan Semidang Alas Maras Nurdin, S.IP berharap pembangunan di Desa Padang Peri terus berkembang, sehingga Indeks Pembangunan Manusia (IDM) diwilayah tersebut meningkat. Sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa diharapkan tetap terjaga dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat di Desa Padang Peri.
“Kehadiran Babinsa, serta Tim Monev Kecamatan Semidang Alas Maras menunjukkan dukungan dan keterlibatan aktif aparat terkait dalam mengawal dan memastikan efektivitas penggunaan Dana Desa. Semoga hasil Monev ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan pengembangan program-program yang telah dijalankan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Padang Peri kedepannya,” ujarnya.
Sementara itu, seperti yang kita ketahui, Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN) yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaankemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Pewarta | Am027