Sabtu, April 19, 2025
Google search engine
BerandaDaerahOknum ASN Berpretasi di Empat Lawang Diduga Melakukan Upaya Intimidasi dan Kriminalisasi...

Oknum ASN Berpretasi di Empat Lawang Diduga Melakukan Upaya Intimidasi dan Kriminalisasi Kepada Korban Kekerasan Seksual dan Insan Pers

Sumatera Selatan, Beritakhatulistiwa.com- Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi dari Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan semakin memanas. AHP (29) oknum Lurah berprestasi di Empat Lawang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual melaporkan dua orang atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polres Empat Lawang dengan nomor pengaduan LI/R-132/XII/2024/RESKRIM/POLRESEMPATLAWANG dan LI/R 133/XII/2024/ RESKRIM/POLRESEMPATLAWANG. Disampaikan dalam laporan tersebut bahwa salah satunya yang dilaporkan merupakan wartawan/Insan Pers.

 

Salah satu Insan Pers menyampaikan dalam pesannya, AHP menyampaikan informasi kepada Media tersebut bahwa wartawan dan media yang menyampaikan berita terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh AHP telah dilaporkan oleh AHP ke Polres Empat Lawang, termasuk seseorang yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh AHP.

 

Kasus ini menjadi kontroversial, karena AHP yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual, sebelumnya telah dilaporkan oleh terduga korban melalui laporannya ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa 17 Desember 2024 dengan laporan polisi Nomor STTL/457/XII/Bareskrim. AHP diduga melakukan upaya kriminalisasi dan ancaman terhadap Korban dan Insan Pers. Dalam sebuah percakapan AHP kepada salah satu media, AHP diduga memfitnah korban dan mengancam pihak media dan pihak lain yang terlibat dalam pemberitaan dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan olehnya.

 

“Saya tahu anda dibayar oleh seseorang berinisial K terkait berita ini. Jika tidak segera di-takedown, saya akan turut melaporkan anda seperti dua orang yang sudah saya laporkan sebelumnya. Daripado gara-gara duet dak seberapo palak peneng jadi saksi atau turut terlibat, lemak la di-takedown bae bro. Ditunggu segera yth,” ujar AHP dalam pesan singkat WhatsApp sembari menggunakan bahasa daerah.

 

AHP juga diduga kerap melakukan intervensi terhadap media lokal agar menghentikan pemberitaan terkait kasusnya. Atas dasar intervensi tersebut, Media yang dihubungi oleh AHP merasa tidak nyaman akibat perbuatannya. Selain itu, Media tersebut pun menyampaikan bahwa tidak pernah meminta dan menerima uang dari siapapun, termasuk tidak menerima uang dari inisial K, seperti yang dituduhkan oleh AHP kepada Media,“Aku dak minta dan dak pernag nerimo duet dari siapapun,” tegas Media tersebut.

 

Sejalan dengan yang disampaikan oleh media, korban pun membantah tudingan AHP bahwa korban membayar media untuk menyudutkan terlapor,“Saya tidak pernah membayar serupiah pun kepada media tersebut,” ucap K dengan nada lantang.

 

Diminta tanggapannya terkait bantahan AHP atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh AHP dan upaya kriminalisasi terhadap korban dan Insan Pers, korban menyatakan itu adalah hak AHP. Tapi korban mengaku memiliki banyak bukti yang tidak terbantahkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh AHP,”Itu hak beliau, kita serahkan saja prosesnya pada kepolisian ya, semua bukti-bukti dan petunjuk terkait kasus ini sudah memenuhi unsur pidana yang dimaksud, sehingga sudah diproses oleh Bareskrim Mabes Polri. Mohon doanya saja agar proses berjalan lancar tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” jelas korban.

 

Sikap Tegas Media mengawal Kasus ditengah tekanan yang diduga dilakukan oleh AHP, menyatakan komitmen untuk terus mengawal kasus ini,“Media kami akan tetap mengawal kasus ini dan tidak akan gentar sedikitpun meskipun dipaksa dan diintimidasi untuk mentakedown dengan segala bentuk ancaman, karena Media kami dilindungi oleh Undang-undang Pers, sehingga kami berkomitmen untuk menyampaikan fakta tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegas Media tersebut. (***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments