Sabtu, April 19, 2025
Google search engine
BerandaBerita UtamaKadis dan Sekdis DL, Pelayanan Dukcapil Seluma Bengkulu Dikeluhkan

Kadis dan Sekdis DL, Pelayanan Dukcapil Seluma Bengkulu Dikeluhkan

Seluma, Beritakhatulistiwa.com- Hingga saat ini sudah memasuki tahun 2025, pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu masih menuai kritik dari warga yang hendak mengurus administrasi.

 

Meski semenjak dilantik sampai dengan saat ini masa jabatannya dan akan berakhir secara resmi diperkirakan pada bulan Februari nanti, selaku Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E selalu menggalakkan Program Seluma melayani dan salah satunya pada Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma.

 

Namun sayangnya, meski memiliki inovasi dan program pelayanan yang sangat luar biasa, tetapi realisasi kegiatannya masih tergolong minim dan masih acap kali diprotes terutama disegi kecepatan dalam pelayanan sehingga warga masih harus bolak balik ke Dinas Dukcapil dengan jarak tempuh yang sangat jauh.

 

“Kami sudah dua hari ini bolak balik pak ke Capil, tapi masih belum selesai, termasuk hari ini kami juga harus pulang tanpa administrasi kami, karena masih nunggu tanda tangan dari Kepala Dinas,” singkatnya dengan dialeg daerah sembari meminta nama beserta alamatnya tidak disebutkan lantaran takut nanti administrasi kependudukannya dipersulit.

 

Sementara itu, ketika awak media ini hendak secara langsung melakukan konfirmasi serta mempertanyakan apa yang menjadi kendala tersebut kepada Kepala Dinas Dukcapil Seluma, Irzani, tetapi yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat, begitupun dengan Sekretaris Dinas Dukcapil Dewi Ilmiawanti.

 

“Ibu Kadis dan Ibu Sekretaris lagi Dinas Luar (DL) semua,”jawab salah satu warga yang mengantri menimpali pertanyaan awak media dengan wajah kesal Kamis, (16/1/2025).

 

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya meminta tanggapan dan klarifikasi dari Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma yang secara bersamaan Dinas Luar (DL) sehingga pelayanan administrasi penduduk terhambat. (***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments