Kaur, Beritakhatulistiwa.com- Dalam Kegiatan Kesra Kabupaten Kaur pada Tahun 2024 tentang pembinaan pengurus masjid dan guru ngaji sudah memiliki bukti yang cukup dan lengkap, bahwa pembinaan tersebut adalah fiktif. Hasil dari wawancara tim media dengan pengurus masjid serta guru ngaji kegiatan tersebut memang tidak dilaksanakan sama sekali, akan tetapi bukti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegiatan sudah terealisasikan dan semua bukti itu sudah ada terdokumen dengan baik dan rapih.
Menurut keterangan pelapor Al, dirinya mengatakan dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dal hal ini Polres Kaur untuk tidak main-main dalam menangani dugaan Korupsi di Kesra Kaur Tahun 2024,“Mau bukti apa lagi yang diinginkan pihak Polres Kaur..? Dokumen Kesra sudah disita, saksi sudah banyak dipanggil, semestinya pengurus masjid diwilayah lain dipanggil juga agar bisa dipertanyakan pembinaan Kesra 2024 itu memamg 100% tidak ada,” ujarnya.
Diketahuu, bahwa laporan tersebut sudah disampaikan ke Polda Bengkulu, Mabes Polri, Kompolnas, BPK RI wilayah Bengkulu, dan Bupati Kaur,“Bila polres Kaur tidak serius dalam hal ini, maka kami akan menggelar demo ke Polres Kaur dan akan kami laporkan ke Mabes Polri untuk demo, karena kasus ini sudah jelas dikasat mata,” jelasnya.
Sementara itu, beberapa imam masjid di Kecamatan yang ada di Kabupaten kaur memberikan jawaban yang sama, bahwa kegiatan pembinaan pengurus masjid dan guru ngaji Tahun 2024 yang lalu tidak ada sama sekali dan mereka siap bersaksi bila ada panggilan untuk memberikan keterangan terkait perihal tersebut.
“Para pengurus masjid di Kabupaten Kaur sangat mendukung pengungkapan masalah ini di Polres Kaur agar ada efek jera kedepannya kepada para oknum-oknum untuk tidak lagi melakukan tindak korupsi di Kabupaten Kaur,” ujar perwakilan pengurus masjid. (***)