Seluma, Beritakhatulistiwa.com- Upaya pasangan Bupati Seluma Erwin Oktavian dan Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto dalam geliat pembangunan untuk mengentaskan program-program pada janji kampanye meski belum tuntas sudah tidak diragukan lagi.
Bahkan beberapa kegiatan fisik pada program 1000 jalan mulus, menjelang akhir-akhir masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Seluma yang berjargon “Seluma Alap” itu sudah tampak dan mulai dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seluma.
Akan tetapi sangat disayangkan, masih ada saja beberapa oknum kontraktor yang coba menciderai niat tulus psangan Bupati dan Wakil Bupati Seluma itu dalam mengentaskan program pembangunan dan memajukan Kabupaten Seluma.
Seperti halnya pekerjaan peningkatan jalan yang terletak di Pasar Tumbuan, Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Seluma Tahun anggaran 2023 dengan nlai kontrak kurang lebih sebesar Rp. 634.988.000 yang dikerjakan oleh CV. SRI Konstruksi.
Pasalnya, berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh tim awak media, kalau jalan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi, sebab jalan tersebut bisa dikelupas hanya dengan menggunakan tangan kosong tanpa memakai sarung tangan.
“Ittulah yang terjadi, mungkin karena kami masyarakat awam dengan mudahnya kontraktor jalan di Desa kami ini mengelabui kami. Namun dengan adanya jalan tersebut mudah dikelupas, saya rasa walaupun kami bodoh, kami tahu kalau jalan itu dikerjakan tidak sesuai mutu standar pembangunan,” singkat salah satu warga sekitar sembari berkata “laporkan saja pak”.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR kabupaten Seluma M. Saipullah saat dimintai tanggapan dan klarifikasinya pada Rabu (20/9/2023) melalui pesan singkat whattsaAp atas kegiatan pekerjaan jalan di Desa Tumbuan itu mengatakan akan menindaklanjuti perihal tersebut.
“Pekerjaan tersebut belum dilakukan serah terima. Pekerjaan tersebut tidak akan kita terima jika tidak sesuai dengan kontrak. Kita akan tindaklanjuti. Terimakasih informasinya” singkatnya.
Sementara itu, terlepas dari ketegasan Kadis PUPR Kabupaten Seluma yang menyatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak akan diterima apabila tidak sesuai dengan kontrak, tentunya ada indikasi pemborosan uang negara pada kegiatan tersebut. Sebab kuantitas dan kualitas terkesan nihil yang mengakibatkan bangunan akan mudah hancur. Hal ini tentu akan sangat merugikan masyrakat. (IR 01).
Luak mno ndk iluak kalu blum sebelum ndak tanci dulu, dana 100% di ambiak 20- 25% Ngan pejabat tu rumbungan tu ndk jatah galo,